IURAN PESERTA(MANDIRI)
BPJS
Adapun iuran sesuai
dengan ketentuaan sebagai berikut
1.
Rp 25.500/bulan /peserta untuk pelayanan kelas III
2.
Rp 42.500/bulan/peserta untuk pelayanan Kelas II
3.
Rp 59.500/bulan untuk peserta pelayanan Kelas I
4.
Mao naik ke kelas VIP , tinggal bayar selisihnya
.
Iuran tsb max dibayar per tanggal 10 .
Keterlambatan Iuran akan dikenakan ketentuaan
sebagai berikut
1. Keterlambatan pembayaran Iuran untuk Pekerja Penerima Upah
dikenakan denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga)
bulan, yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak oleh
Pemberi Kerja.
2. Keterlambatan pembayaran Iuran untuk Peserta Bukan Penerima
Upah dan Bukan Pekerja dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen)
per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 6 (enam)
bulan yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak.
Jika lebih dr ketentuaan tsb maka peserta tidak mendapatkan
maanfaatnya .
Pembayaran Iuran terdiri dari :
1.
Pembayaran Bisa dilakukan langsuang
Via Teller
2.
Pembayaran Via ATM
3.
Internet Banking
Pembayaran dilakukan dibank yg ditunjuk yakni BNI,BRI,Mandiri
Posting Komentar