BPJS    INTERNET    MOTIVASI    PELUANG USAHA    JASA PENGIRIMAN WAHANA               

Recent Post

Diberdayakan oleh Blogger.

sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Thabrani dan Daruquthni

Pages

Tampilkan postingan dengan label BPJS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPJS. Tampilkan semua postingan

Buku Panduaan BPJS



Buku Panduaan BPJS

Buku panduaan ini merupakan kumpulan hak dan kewajiban peserta dan prosuder serta informasi yg berkaitan dengan pelayanan BPJS , dengan membaca buku ini peserta BPJS diharapkan  dapat memperluas informasi tentang pelayanan BPJS
Penulis berharap” membaca dan membaca” , Membaca jendela ilmu , jika terjadi persoalan dan perselisihan maka kita semua baik peserta  dan pelaksa BPJS dapat merujuku buku panduaan ini , silakan downloads dan eks si file dalam bentuk PDF

linknya 



Ada pun daftar isi terdiri dari

Peserta Jaminan Kesehatan 1
Anggota Keluarga yang Ditanggung 3
Hak dan Kewajiban Peserta 4
Pendaftaran Menjadi Peserta 5
Perubahan Data Kepesertaan 18
Iuran 21
Denda Keterlambatan Pembayaran Iuran 23
Penghentian Pelayanan Kesehatan 23
Golongan Kepangkatan 24
Fasilitas Kesehatan Bagi Peserta 26
Manfaat Akomodasi Rawat Inap 28
Pelayanan Kesehatan yang Dijamin 30
Alur Pelayanan Kesehatan 32
Tata Cara Mendapatkan Pelayanan Kesehatan 32
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin 34
Penyampaian Informasi dan Keluhan 35
Daftar Alamat Kantor BPJS Kesehatan


 Semoga bermanfaat 

Cara Cek Fasilitas Kesehatan Pertama(I) BPJS



Cara Cek  Fasilitas Kesehatan Pertama(I) BPJS

Sebelum masuk kedalam pembahasan judul diatas maka penulis akan memberikan pengertiaan sederhana tentang Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama (I) ,Faske 1 adalah  Tempat Rujukan Pelayanan Kesehatan (berobat,cek kehamilan,gigi dll) untuk pertama kalinya yang digunakan  ,faskes pertama ini tidak berlaku dalam keadaaan darurat . namun dalam keadaan normal peserta BPJS wajib untuk menggunakan Faskes Pertama ini , jika tidak maka peseta harus mengorek ngoceknya sendiri  , faskes Pertama ini akan  merujuk peserta ke Pelayanan Kesehatan selanjutnya (Rumah Sakit/RB) jika dianggap Perlu dan sesuai dengan kebutuhan medis  . Faskes Pertama Biasanya Terdiri dari Puskesmas ,baik kelurahan maupun Kecamatan atau Klinik yg menjadi Provider/kerjasama dengan BPJS .

Sebaiknya Pilihlah Faskes I yg dekat dengan Aktivitas /domisili anda .untuk efektivitas dan efisiennya  jika anda membutuhkan Pelayanan Kesehatan.sangat tidak masuk akal anda berdomisi di depok dan mengunakan faskes pertama di atambu NTT .

selanjutnya kita akan masuk ke pokok persoalan .
Kita masuk ke cara ceknya

2.      Klik Layanan >Fasilitas kesehatan

3.      Pilih Provinsi>Kota/Kabupaten>Jenis Faskes> Puskesmas(Faskes I)
4.      Atau Pilih Lainnya Untuk melihat altenatif Klinik yang akan menjadi Faskes I



Setelah anda mendapatkan Klinik/Puskesmas Idaman anda , maka anda tinggal memilihnya  di menu Pendaftaran yang telah disediakan .

nah ini TKP nya http://bpjs-kesehatan.go.id/index.php/pages/detail/2014/14

Ok semoga Paham Ya ….kalo ora silakan share aja

IURAN PESERTA(MANDIRI) BPJS



IURAN PESERTA(MANDIRI) BPJS


Adapun iuran  sesuai dengan ketentuaan sebagai berikut
1.      Rp 25.500/bulan /peserta  untuk pelayanan kelas III
2.      Rp 42.500/bulan/peserta untuk pelayanan Kelas II
3.      Rp 59.500/bulan untuk peserta pelayanan Kelas I
4.      Mao naik ke kelas VIP , tinggal bayar selisihnya .


Iuran tsb max dibayar per tanggal 10 .

Keterlambatan Iuran akan dikenakan ketentuaan sebagai berikut
1.   Keterlambatan pembayaran Iuran untuk Pekerja Penerima Upah dikenakan denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga) bulan, yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak oleh Pemberi Kerja.
2.    Keterlambatan pembayaran Iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 6 (enam) bulan yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak. 


Jika lebih dr ketentuaan tsb maka peserta tidak mendapatkan maanfaatnya .



Pembayaran Iuran terdiri dari :
1.      Pembayaran Bisa dilakukan langsuang Via Teller
2.      Pembayaran Via ATM
3.      Internet Banking

Pembayaran dilakukan dibank yg ditunjuk yakni BNI,BRI,Mandiri

 
Copyright © 2014 Tebarmaanfaat. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger